FPI , PERGERAKANNYA DAN TRANSFORMASI NASIONAL
Muqoffa Mahyuddin[1]
Pendahuluan
Masyarakat kita sekarang sedang mengarah pada apa yang disebut oleh Kuntowijoyo sebagai masyarakat tertutup. Tanda-tanda itu paling tidak bisa dibaca dari empat kecenderungan, yaitu kembali menguatnya kekuatan magis, tribalisme, pengelompokan-pengelompokan yang eksklusif, serta anti ilmu. Fatwa
Terbentuknya FPI
Front Pembela Islam (FPI) adalah bentukan TNI “hijau" (Istilah ini populer di tahun 1998-2000, Jenderal TNI tersebut dekat dengan tokoh-tokoh politik Islam). Asal muasal FPI adalah Pam Swakarsa, kemudian dimobilisir oleh tantara dan polisi untuk menghadang gerakan / demonstrasi Mahasiswa di Senayan
Struktur Organisasi Front Pembela Islam
FPI muncul dalam tahun 2006, menyusul Komite
DEWAN PIMPINAN PUSAT-FRONT PEMBELA ISLAM (FPI)
PERIODE 1998-2003
Ketua Majelis Syura: KH. Muhammad Amin Syarbini, membawahi Para Ketua Dewan yang terdiri dari ; 1. Ketua Dewan Syari'at: Al-Habib Ali bin Sahil, 2. Ketua Dewan Kehormatan: KH. Muhammad Munif, 3. Ketua Dewan Pembina: KH. Ma'shum Hasan, 4. Ketua Dewan Penasihat: KH. Mahmud Sempur, 5. Ketua Dewan Pengawas: KH. Al-Habib Sholeh Al-Habsyi.
Para Ketua dewan ini menjadi penasihat dan pengawas organisasi, mereka memberi masukan pada Ketua Umum FPI: Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab Lc.[3] dan Sekretaris Jendral FPI: KH Drs Misbahul Anam.
Sekjen FPI membawahi bidang:, 1. Ketua Hukum Front: Ust TB Abdurrahman SH, MA., 2. Ketua Investigasi Front: Ust TB M. Sidiq AR., 3. Ketua Badan Ahli Front: Prof. DR. Habib Segaf Mahdi, 4. Ketua Badan Pengkaderan Front: Ust Reza Pahlevi ZA, S.Ag.
5. Ketua Badan Anti Ma'siat Front: Ust Drs. Siroj Alwi, 6. Ketua Badan Anti Kekerasan Front: KH TB Entus Hasanuddin.
Ketua Investigasi Front bertugas mencari informasi, bahkan acapkali menyusupi aksi-aksi mahasiswa dan kampus untuk melihat dan memetakan tokoh-tokoh mahasiswa dan kelompok demonstran. Ketua Badan Anti Maksiat Front adalah 'avant garde' FPI. Badan Anti Maksiat Front terlibat dalam sejumlah aksi, terutama sejak kasus kerusuhan Ketapang dan maraknya demo serta gerakan anti terhadap tempat-tempat yang dikategorikan oleh mereka sebagai tempat maksiat.
Sedangkan Ketua Umum FPI, yang biasa dikenal dengan panggilan Habib Rizieq Shihab dalam struktur organisasi dibantu oleh Ketua I, II dan
Jaringan (Network) FPI
FPI sampai saat ini hanya bekerjasama dengan kalangan Islam yang sealiran dalam gerakannya. FPI dalam membuat jaringan tidaklah mengikuti ormas lain dengan membuat masjid ataupun kantor cabang di tiap kecamatan, akan tetapi lebih menekankan di pinggiran
Sumber Daya (Recources) FPI
FPI terdiri dari berbagai kalangan mulai petani, pegawai, pedagang sampai pensiunanmiliter ataupun
Frames (Bingkai) FPI
Gerakan – gerakan FPI masih dalam bingkai keindonesiaan tanpa ingin mendirikan negara Islam atau syari’ah. Masih setia dengan kenegaraan
Peluang Politik (Political
Melihat gerakan-gerakan FPI sampai saat ini peluang FPI untuk masuk ke kancah perpolitikan akan sangat kecil dan mengalami kesulitan dalam merekrut anggota. FPI belum tertarik masuk dalam perpolitikan di
Aksi-aksi FPI Sepanjang Tahun
FPI mirip mesin diesel dalam melakukan aksi dalam jalur pergerakannya, seakan-akan tidak pernah kekekurangan tenaga atau dana dalam melakukan aksinya. FPI banyak dibantu oleh simpatisan dan penghasilan dari jasa body guard ataupun dept colector perusahaan tertentu. Memang ujung-ujungnya akan dekat dengan bisnis tersebut dikarenakan FPI kebanyakan berasal dari mantan preman yang telah meninggalkan masa lalunya dan lebih tertarik dengan literalisasi Al Qur'an dan hadits. Daftar aksi FPI dapat dilihat dibawah ini. Penulis hanya mengambil yang penting-penting saja.[6]
Tahun 1998, aksi FPI tercatat sepuluh kali melakukan aksi dan investigasi pembantaian kiai dengan dalih dukun santet, mendukung siding MPR 1998, tuntutan pertanggungjawaban orde baru, permohonan maaf golkar sebagai penanggungjawab orde baru, penutupan tempat-tempat maksiat.
Tahun 1999, aksi FPI tercacat duapuluh satu kali melakukan aksi antara lain melakukan permohonan pemeriksaan mantan Menhankam / Pangab RI Jend. (purn) L.B. Moerdani dan kroni-kroninya tentang keterlibatannya dalam beberapa kerusuhan, mengeluarkan sikap netral terarah dalam menghadapi Pemilu 7 Juni DPP-FPI mengeluarkan Fatwa tentang Keharaman Memilih Partai yang Menetapkan Calon Legislatif non-Muslim dalam Pemilu 1999 melebih 15%, Penolakan Calon Presiden Wanita, mengeluarkan Surat Pernyataan tentang bahaya Forkot dan Famred sebagai kelompok mahasiswa kiri Peduli berbagai Kasus Nasional, Penyerahan bantuan ke Ambon sejumlah kurang lebih Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) serta 7 kontainer logistik dan obat-obatan.
Tahun 2000, aksi FPI tercacat duapuluh satu kali melakukan aksi antara lain Tuntutan Peraturan Daerah anti - Maksiat, Tuntutan Pembubaran Komnas HAM, Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta, pembebasan Al-Aqsha. Menariknya 24 Desember
Tahun 2001, aksi FPI tercacat empat kali melakukan aksi antara lain menuntut MPR/DPR untuk mengembalikan Pancasila sesuai dengan Piagam Jakarta, Terjadi bentrokan antara laskar Jihad Ahlusunnah dan Laskar FPI dengan mahasiswa pendukung terdakwa Mixilmina Munir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Dua orang mahasiswa terluka akibat dikeroyok puluhan laskar dan FPI[7]
Tahun 2002, aksi FPI tercacat sepuluh kali melakukan aksi antara lain tanggal 6 November Lewat rapat singkat yang dihadiri oleh sesepuh Front Pembela Islam (FPI), maka Dewan Pimpinan Pusat FPI, mengeluarkan maklumat pembekuan kelaskaran FPI di seluruh Indonesia untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, bulan Desember FPI diaktifkan kembali
Tahun 2003, aksi FPI tercacat tujuh kali melakukan aksi antara lain 18 Desember menurut Ahmad Sobri Lubis, Sekretaris Jenderal FPI, usai bertemu Wakil Presiden Hamzah Haz di Istana Wakil Presiden,
Tahun 2004, aksi FPI tercacat sembilanbelas kali melakukan aksi antara lain menyerbu pekarangan Sekolah Sang Timur sambil mengacung-acungkan senjata dan memerintahkan para suster agar menutup gereja dan sekolah Sang Timur. Front Pembela Islam (FPI) menuduh orang-orang Katolik menyebarkan agama Katolik karena mereka mempergunakan ruang olahraga sekolah sebagai gereja sementara sudah selama sepuluh tahun.
Tahun 2005, aksi FPI tercacat sepuluh kali melakukan aksi antara lain penyerangan terhadap Jamaah Ahmadiyah di Parung
Tahun 2006, aksi FPI tercacat tujuh kali melakukan aksi antara lain FPI, MMI dan HTI menyegel kantor Fahmina Institute di Cirebon, 23 Mei FPI, MMI, HTI, dan FUI mengusir KH Abdurrahman Wahid dari forum Dialog Lintas Etnis dan Agama di Purwakarta Jawa Barat, dan sempat memaki "kiai anjing", 25 Mei Front Pembela Islam (FPI) cabang Bekasi, mengepung kantor Polres Metro Bekasi [8]
Fundamentalisme
Aspek praktis agama yang telah membawa pada perselisihan adalah apa yang dinamakan “fundamentalisme Islam”. Di antara umat Islam tidak ada pembicaraan tentang Islam Ortodoks, Islam Modern, atau Islam Fundamental. Istilah “fundamentalisme” secara keliru telah digunakan atas Islam pada umumnya oleh non muslim dan dalam dunia modern istilah ini cenderung berkonotasi politik. Orang dibuat percaya bahwa Islam fundamental “tidak mengizinkan hubungan antar agama dan berusaha mengisolasi dirinya dari agama-agama lain". Persepsi “fundamentalisme Islam” itu dipegang oleh orang-orang dengan latar belakang “Kristen Sekular”. Ini juga menandakan rasa kurang hormat terhadap Kristen.
Disisi lain, ”fundamentalisme” juga telah dipahami sebagai interpretasi restriktif terhadap kitab suci dan ajaran dan sangat suntuk dengan aspek perintah agama, mengabaikan dimensi moral aktivitas manusia bila tidak terdapat rujukan aksplisit yang dapat diamalkan dalam kitab suci berupa etika mengenai situasi yang ada. Pemahaman fundamentalisme atas agama itu berbeda dari respon kreatif agama atas situasi-situasi spesifik dan tantangan-tantangan kemanusiaan. Fundamentalisme lebih mengenai hukum atas ajaran daripada semangatnya. Penulis lebih suka menyebutnya sebagai radikalisme Islam.[9]
Riffat Hassan berkomentar bahwa," mencap berbagai orang sebagai fundamentalis telah menjadi stock-in-trade dalam wacana politik dan jurnalis pada akhir-akhir ini. Beberapa jika tidak sebagian besar–orang yang memakai istilah 'fundamentalisme' dan 'fundamentalis' seolah-olah tidak tahu atau lupa pada konteks khusus Kristen, dimana istilah-istilah iu muncul."[10] Kiranya kutipan dari Riffat Hassan ini ada benarnya, khususnya jika istilah "fundamentalisme" ini diterapkan pada kehidupan beragama kaum Muslim. Sehingga, istilah "fundamentalisme" jika dipakai, memang problematis.
Misalnya, jika meringkaskan gagasan-gagasan pokok mengenai fundamentalisme Kristen yang-seperti dikatakan Djaka Soetapa-berintikan: Pertama, mempertentangkan pernyataan Allah dengan akal manusia; Kedua, mempertentangkan Kitab Suci (Sacred Text) dengan ilmu pengetahuan; Ketiga, mengamankan Kitab Suci terhadap kritik kitab suci, dengan ajaran bahwa Kitab Suci yang "tidak bisa salah"; dan Keempat, mencap orang yang tidak sependapat dengan itu semua sebagai " Kristen yang tidak benar."[11]
Nah, Bila gagasan-gagasan dasar fundamentalisme itu diterapkan ke dalam konteks Islam,[12] maka hasilnya adalah:
Pertama, masalah mempertentangkan pernyataan Allah dengan akal manusia, maka sejak awal, Islam justru sangat mendorong umatnya untuk merenungkan firman Allah dengan akal dan sekaligus juga memperhatikan alam ini sebagai tanda-tanda kekuasaan Tuhan (The sign of God).
Kedua, masalah mempertentangkan Kitab Suci (Sacred Text) dengan ilmu pengetahuan, justru karena akal diberikan tempat dalam kesadaran beragama, maka dalam perkembangan dewasa ini, apresiasi terhadap ilmu pengetahuan malah begitu berkembang dalam Islam. Bahkan, orang islam sangat menyukai dengan ilmu pengetahuan. Nabi s.a.w. sendiri bersabda,"Tuntutlah ilmu (pengetahuan), meskipun sampai ke negeri Cina "(hadits). Apalagi, jika ilmu pengetahuan yang kita pelajari, justru ikut membantu dalam memperjelas keimanan kita kepada Tuhan, maka hal itu justru diperintahkan.
Ketiga, masalah Kitab Suci (bererti Al Qur'an) "tidak bisa salah," maka dalam konteks Islam, statemen ini justru merupakan pandangan umum kaum Muslim. Sehingga, kalau definisi fundamentalisme Kristen ini diterapkan dalam Islam, maka jelas-seperti dikatakan Bernard Lewis, orientalis terkemuka yang ahli Islam -, "Sikap semua kaum Muslim tehadap teks-teks al Qur'an, paling tidak pada prinsipnya adalah fundamentalis."[13]
Keempat, masalah mencap orang yang tidak sependapat dengan itu semua sebagai "Islam yang tidak benar," kiranya hal ini bersifat relatif saja. Sebab kesadaran adanya perbedaan madzhab (aliran-aliran keagamaan) amat menonjol sepanjang sejarah Islam, sehingga paham inklusivisme intra-agama, kurang lebih hidup dalam masyarakat.
Sebenarnya istilah "fundamentalisme" itu sendiri-seperti dikatakan Chandra Muzaffar-untuk pertama kalinya ditransfer ke Asia Barat oleh pers Amerika dalam rangka menggambarkan protes-protes yang menentang Syah Iran pada akhir tahun 70-an.[14]pejoratif, yakni digunakan untuk menyatakan atau menyebut "lawan", bukan untuk menyebut diri sendiri. Cap-cap yang diberikan dengna istilah "fundamentalis" ini adalah: reaksioner, otoriter, tidak masuk akal, literalis, tidak kosmopolit, anti modern, mungkin juga paranoid. Meskipun begitu, istilah "fundamentalisme" pada fenomena Islam-dalam arti sosiologis, bukan jurnalistik-tetap bisa digunakan, asal dengan hati-hati. Karena itu untuk memahami fenomena fundamentalisme dalam Islam, kita perlu memberikan konteksnya. Secara ringkas, fundamentalisme dalam Islam merupakan reaksi keras atas usaha-usaha kalangan liberal Islam dalam rangka memberikan tafsiran baru atas Al Qur'an.[15] Nah, penting sekali untuk membicarakan terlebih dahulu aspek historis liberalisme Islam itu, agar dapat dipahami latar belakang rspon-respon kaum fundamentalis atas ide-ide kaum liberal.[16] Karena itu dalam Islam, istilah fundamentalisme itu selalu berkonotasi
Tugas pertama orang beriman adalah spiritual. Ia harus mengakui bahwa kekuasaan dan prestasi material hanyalah alat bagi kemajuannya, tetapi dalam keadaan apapun ia harus mengutamakan yang bersifat spiritual. Islam berkembang di kalangan masyarakat dan bangsa yang berbeda budaya dan sejarahnya selama empat belas abad yang lalu dan terus tumbuh dan mempengaruhi manusia dalam dunia yang beradab (civilized world). Modernisasi atau pembangunan tidak dipahami sebagai antitesis terhadap Islam, nilai-nilainya tidak bertentangan dengan ajaran Al Qur’an. Islam terbuka dan menerima apa yang baik dan kondusif bagi kemajuan manusia dalam seluruh aspek kehidupan, menghormati nilai-nilai seluruh agama dan hanya menentang mereka yang tidak beragama.
Dalam hal ini FPI bisa dikatakan sebagai geraka radikal yang ingin menerapka syari'at dalam kehidupan sehari-hari dengan memaknai teks-teks sici Al Qur'an dan hadits secara literal Hampir mirip fundamentalisme, akan tetapi penulis lebih suka menyebutnya sebagai radikalisme Islam.
Strategi Struktural FPI
Disebut juga sebagai strategi politik. Kata kunci dari srategi struktural ialah pemberdayaan (empowerment), artinya melalui penjelasan mengenai hak-hak warga negara / buruh / petani / pembantu / wanita, diharapkan ada persamaan persepsi yang mampu melahirkan aksi bersama. Tentu saja dalam strategi struktural akan dibentuk aliansi-aliansi antara berbagai kepentingan yang mempunyai persepsi sama. Biasanya para penguasa (politik, ekonomi, ketertiban) alergi terhadap startegi ini. Seolah-olah setiap strategi struktural menganjurkan revolusi. Tentu saja hal tersebut tidaklah benar, sebab ada strategi struktural yang memilih reformasi, evolusi, gradualisme. Pemberdayaan itu bersifat kolektif, artinya harus dikerjakan bersama-sama. Demonstrasi, apel, tabligh akbar, petisi, dan aksi solidaritas ialah cara-cara yang biasa digunakan dalam strategi struktural atau lebih tepatnya DPR jalanan. Keberhasilan strategi struktural hanya berjangka pendek, jika tidak ada usaha berkelanjutan dalam jangka panjang akan sia-sia. Kadang-kadang strategi trusktural ini sering dikotori oleh orang-orang yang tidak sabaran, tidak berpikir sistematis, dan tidak berencana sehingga gerakan bisa terseok-seok, mudah terpuruk, dan amatiran.[17] FPI dalam strategi pergerakannya cenderung mengedepankan strategi struktural, dengan demonstrasi anti maksiat, anti pornografi, anti pornoaksi, anti Amerika, pemberantasan tempat maksiat, penutupan penjualan miras, demonstrasi Tuntutan Peraturan Daerah anti - Maksiat, Tuntutan Pembubaran Komnas HAM, Maklumat Pengembalian Piagam Jakarta, pembebasan Al-Aqsha. Strategi tersebut hanya akan berhasil dalam jangka pendek. Disayangkan strategi structural dalam Islam hanya peka dengan isu-isu abstrak. Orang hanya peka dengan isu-isu, seperti amar makruf nahi munkar, tetapi tidak peka dengan isu-isu kongkret seperti kemiskinan, kesenjangan dan keterbelakangan. Agama hanya dipahami sebagai isu-isu abstrak Melihat strategi FPI tersebut tanpa melakukan strategi kultural yang bercirikan seperti majlis ta'lim, pendirian rumah sakit, lembaga pendidikan, lembaga keuangan, pendidkan budaya, maka FPI akan cepat mengalami kegagalan atau kehilangan energi dalam perjuangan gerakannya, dikarenakan tidak jelas atau konkretnya tujuan yang ingin di capai.
Peran FPI dalam Transformasi Nasional
Transformasi nasional atau pembangunan nasional dewasa ini merupakan tantangan besar negara bangsa di negara-negara muslim. Negara seperti
Masalah Pendekatan, Identitas dan Kontinuitas
Dalam situasi negara-negara bangsa gagal untuk mengekang penggunaan kekerasan sebaliknya mempermudah penggunaan kekerasan, gerakan-gerakan Islam seperti FPI akan banyak bermunculan dan akan menghadapi tantangan yang cukup rumit, bisa dicirikan dengan masalah-masalah pendekatan, identitas, dan kontinuitas.
Masalah pendekatan
Dalam memperjuangkan keadilan social, persamaan di muka hukum dan kebebasan berekspresi, gerakan – gerakan ini harus memilih antara pendekatan radikal dan gradual. FPI cenderung melalui pendekatan radikal, cenderung memeksakan tujuan dan keinginan gerakannya tanpa melihat banyak macam gerakan di luar FPI yang berbeda jenis dan tujuan gerakannya.
Masalah Identitas
Mereka juga dihadapkan dengan pilihan yang sulit antara identitas pluralistik (misalnya Nasionalis Muslim Indonesia atau Sosial Muslim Indonesia) dan Identitas Islam yang murni. FPI cenderung dengan identitas Islam yang murni. Identitas pluralistik beresiko banyak melakukan akomodasi dengan unsur-unsur lain yang pada akhirnya aspek Islam yang unik itu hilang dan identitas itu bahkan manjadi semakin non Islami. Di sisi lain, kecenderungan monolitik untuk menegaskan kembali nilai-nilai Isam hanya akan mengalienasi gerakan-gerakan ini dari jaringan koalaisi nasional warga negara yang lebih luas. Bila terisolasi dari koalisi-koalisi itu, gerakan Islam akan tampak menjadi kelompok sektarian dan akan menciptakan perasaan tidak diikutkan (sense of exclusion), sehingga melahirkan sektarianisme factual, bila bukan separatisme palsu. Tantangan pada saat ini adalah menemukan identitas yang bisa membangun rasa memiliki pada Islam dan juga memelihara rasa memiliki itu pada jaringan kelompok yang lebih besar dan luas yang dimotivasi oleh ideologi-ideologi dunia, keimanan-keimanan yang lain dan keprihatinan global.
Masalah Kontinuitas
Haruskah gerakan-gerakan ini merumuskan strategi pembangunan alternatif meraka dengan bersama-sama menggunakan strategi parsitipatif dari bawah ke atas (buttom-to-up), atau haruskah mereka memproklamirkan Islam sebagai rencana sosial alternatife tertentu untuk menggantikan perencanaan-perencanaan pembanguan yang ada? Tidaklah mudah untuk memilih antara proses perlahan dan berangsur-angsur pada satu sisi, dan strategi yang radikal dan holistik pada sisi lain.
Dua Aspek Transformasi Nasional
Transformasi nasional mengandung dua aspek. Pertama, terdapat dua perubahan pembagian kerja yang lebih jelas antara sektor-sektor masyarakat yang berbeda. Perubahan dalam struktur sosial itu mengandung perubahan fundamental pada hubungan institusional antara negara dan warga negara individual. Kedua, perubahan itu diperlukan dalam hubungan-hubungan antara tingkatan sosial yang berbeda. Perubahan-perubahan ini mungkin merupakan transformasi yang damai atau mungkin pula suatu pergolakan yang keras. FPI menganut cara dengan pergolakan dengan keras. Hampir semua gerakan Islam sangat memperhatikan aspek ini dan mereka bermaksud untuk menggunakan cara apapun untuk mencapai perubahan tersebut. Niat untuk menggunakan kekerasan itu akan muncul dalam upaya-upaya mereka bila hal itu diperlukan. Sedangkan, satu aksi kekerasan itu akan melahirkan kekerasan balik (counterviolence) yang mungkin lebih hebat. Dan secara tiba-tiba peningkatan kekerasan yang tidak terkontrol pun terjadi.
Untuk menghindari kemungkinan situasi seperti itu, gerakan-gerakan Islam harus mengabdikan diri mereka pada anti kekerasan sebagai jalan untuk mencapai tujuan mereka. Tetapi dapatkah gerakan-gerakan ini membangun sikap tersebut di hadapan begitu banyak kekerasan di negara mereka masing-masing. Mereka harus memulai dengan menyadari bagaimana prubahan social itu terjadi-suatu proses yang secara luas di pahami oleh para penguasa (ruler) juga oleh rakyat (ruled). Seringkali institusi-instistusi sosial ditarik kepada posisi-posisi oposan secara diametris sehingga menciptakan polarisasi yang sangat kentara.
Dua kerangka kerja berikut ditawarkan dengan harapan bisa meredakan situsi-situasi konfrontatif tersebut di atas. Mungkin hal ini bisa berperan sebagai langkah awal menuju anti kekerasan.
(1) Di Negara – negara formal dimana negara Islam formal itu sulit-jika tidak mungkin – dibangun, Islam harus memainkan peran sebagai penjamin martabat melalui program program aksi untuk menjamin keselamatan fisik warga negara secara individual, hak warga untuk melindungi keluarga dan keturunan mereka, keselamatan milik mereka, dan kewajaran dalam profesi mereka. Implementasi jaminan-jaminan ini harus dapat mendukung kesejahteraan material dan spiritual masyarakat. Partisipasi langsung rakyat dalam melakukan paya itu harus didorong melalui aplikasi ajaran Islam sebagai etika sosial bangsa mereka masing-masing. Untuk mengejar tujuan itu, dukungan strategi pembangunan dari bawah ke atas menjadi perlu, termask pertumbuhan perkumpulan-perkumpulan yang bebas untuk meningkatkan standar kehidupan sosio ekonomis sekaligus melindungi hak-hak sosio politik dari sektor-sektor masyarakat yang merugikan, dan untuk mendukung saling menghormati hubungan antar iman (interfaith relation). Kerangka kerja ini mempunyai keuntungan karena kemungkinannya untuk merealisasikan tujuan-tujuannya di dalam bentuk-bentuk negara bangsa belakangan ini.
(2) Pencapaian transformasi nasional harus diletakkan dalam sebuah konteks koalisi nasional dengan kelompok-kelompok yang tidak bermotif religius, misalnya lembaga-lembaga bantuan hukum, kelompok-kelompok lingkungan dan perkumpulan-perkumpulan yang berupaya membantu teknologi tepat guna bagi daerah-daerah pedesaan. Pendekatan ini memerlukan sikap yang inklusif dari gerakan-gerakan Islam, dengan menekankan persamaan daripada perbedaan-perbedaan jika berhubungan dengan organisasi-organisasi yang berlatar belakang iman selain Islam. Inilah pendekatan sosio cultural pluralistik terhadap demokratisasi dalam konteks yang disebut oleh paa teolog Katholik sebagai strategi pembangunan manusia.[18]
Dengan pendekatan tersebut terlihat bahwa gerakan semacam FPI akan cepat selesai atau pudar dalam perjuangannya. FPI akan kehabisan tenaga atau merubah format gerakan yang kemudian hilangnya ciri khas atau frame gerakannya. Ketika pihak keamanan atau polisi dan militer menjalankan tugasnya dengan konsisten, maka FPI akan kehilangan tujuan gerakannya. Ketika katub kebebasan dibuka dan peluang gerakan terbuka, maka gerakan semacam FPI akan semakin subur dan bermunculan di mana-mana. Akan tetapi ketika hukum ditegakkan dengan benar maka gerakan semacam FPI akan selesai tugas dan tujuan organisasinya. Dapat di prediksikan FPI akan tidak berkembang di negara formal seperti
Kesimpulan
FPI merupakan gerakan keagamaan yang bertujuan menjalankan syariat Islam secara literal di Indonesia dalam bingkai keindonesian. FPI akan menemukan banyak kendala dalam membesarkan gerakannya dikarenakan radikal dan esklusifitas gerakan itu sendri. Ditambah sumber daya yang kurang memadai menjadikan FPI terlihat sekedar ada tanpa gaung yang kuat. Isu strategis seperti pendidikan, kesehatan, lembaga bantuan hukum, perbankan/baitul mal tidak ditangkap oleh FPI sebagai bentuk gerakannya. Bisa diprediksikan gerakan ini
DAFTAR PUSTAKA
Crossley, Nick, 2002, Making Sense of Social Movement, Philadelpia: Open University Press.
Hassan, Riffat "The Burgeoning of Islamic Fundamentalism: Toward and Understanding of Phenomenon," dalam Norman J. Cohen (ed.), The Fundamentalist Phenomenon, A View From Within, A Respon From Without, (Michigan: William B. Eerdmans Publishing Company, 1990).
Ka'bah, Rifyal "Modernisme dan Fundamentalisme Ditinjau dari Konteks Islam," dalam Ulumul Qur'an, No. 3, Vol. IV, 1993.
Kuntowijoyo, 2001, Muslim Tanpa Masjid: Tiga Strategi Pergerakan Islam; Struktur, Kultur, dan Mobilitas Sosial,
Lewis, Bernad The Political Language of Islam,(Chicago: University of Chichago Press, 1988), hlm. 117.
Muzaffar, Chandra,"Fundamentalist Fallacy," dalam FEER, 23 April 1992.
Mohideen, M Mazahim, 1998, Islam and Nonviolence, Center for Global Nonviolence Planning Project, Mitsunaga Institut for Peace Universiti of Hawai,
Paige, Glen D Ed. Islam and Nonviolence, Center for Global Nonviolence Planning Project, (Mitsunaga Institut for Peace Universiti of Hawai, Honollu, 1998), hlm 178.
Rahman, Fazlur, Islam: Past Influence and Present Challenge, (London: Edinburgh University Press, 1979)
Rahmat, Jalaluddin, "Fundamentalisme Islam: Mitos dan Realitas," dalam Prisma, Nomor Ekstra, 1984.
Rachman, Budhy Munawar, Fundamentalisme Islam sebagai Reaksi terhadap Liberalisme Islam," dalam Jurnal Teologi dan Gereja, Penuntun, Vol.3, No. 10, Januari 1997.
Soetapa, Djaka "Asal-usul Gerakan Fundamentalisme," dalam Ulmul Qur'an, No. 3, Vol.IV, 1993.
Wahid, Abdurrahman, 1998, Islam and Nonviolence (Islam Tanpa kekerasan),
Data Internet:
http://www.mail-archive.com/baraya_sunda@yahoogroups.com/msg11005. html (2of 5)11/1/2007 1:38:38 PM
http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam (1of12)11/1/2007 1:12:16 PM
http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20615. html (5of 8)11/1/2007 1:27:13 PM
Wawancara dengan Agus Abu Dzar ketua laskar FPI Jateng Yogya di markas besar FPI Jateng Yogya jalan Wates tanggal 17 November 2007
[1] Penulis adalah Mahasiswa Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, program Studi Agama dan Filsafat, Konsentrasi Agama dan Resolusi Konflik. Penyuluh Agama Islam fungsional Kandepag Kulon Progo DI Yogyakarta.
[2] Nick Crossley, Making Sense of Social Movement (Philadelpia:Open University Press. 2002), hlm. 109-111
[3] Yang menarik adalah Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab Lc, atau dikenal dengan Habib Rizieq yang pernah dipenjara tersebut sebelum menjadi ketua FPI, bukanlah sosok yang dikenal masyarakat. Habib Riziek pernah belajar di
[4] http://www.mail-archive.com/baraya_sunda@yahoogroups.com/msg11005. html (2 of 5)11/1/2007 1:38:38 PM
[5] Wawancara dengan Agus Abu Dzar ketua laskar FPI Jateng Yogya di markas besar FPI Jateng Yogya jalan Wates tanggal 17 November 2007. Penulis kesulitan menemui ketua umum FPI Jateng Yogya H. Bambang Tedi , SH. dikarenakan tidak ada di tempat. Mungkin benar teori Nick Crossley bahwa gerakan social sangat terkait dengan legitimasi normative. Apa yang diperjuangkan aktivis Front Pembela Islam (FPI) sesungguhnya berangkat dari legitimasi normatif, dalam konteks ini Al Qur’an dan hadits. Nick Crossley. Loc. Cit. hlm 68.
[6] Penulis mencatat ada hampir 25 aksi FPI tiap bulannya di wikimedia. Hampir tiap hari FPI melakukan aksinya. FPI sepertinya memfokuskan gerakan aksi disamping gerakan ta'lim bagi anggotanya yang intensitasnya sangat sedikit.
[7]) http://id.wikipedia.org/wiki/Daftar_aksi_Front_Pembela_Islam (1 of 12) 11/1/2007 1:12:16 PM
[8]) http://www.mail-archive.com/wanita-muslimah@yahoogroups.com/msg20615.html (5 of 8)11/1/2007 1:27:13 PM
[9] Glen D Paige. Ed. Islam and Nonviolence, Center for Global Nonviolence Planning Project, (Mitsunaga Institut for Peace Universiti of Hawai, Honollu, 1998), hlm 178.
[10] Riffat Hassan, "The Burgeoning of Islamic Fundamentalism: Toward and Understanding of Phenomenon," dalam Norman J. Cohen (ed.), The Fundamentalist Phenomenon, A View From Within, A Respon From Without, (Michigan: William B. Eerdmans Publishing Company, 1990), hlm. 158.
[11] Djaka Soetapa,"Asal-usul Gerakan Fundamentalisme," dalam Ulmul Qur'an, No. 3, Vol.IV, 1993.
[12] Tentang fundamentalisme Islam yang menjadi dasar utama tulisan ini, lihat Budhy Munawar –Rachman, Fundamentalisme Islam sebagai Reaksi terhadap Liberalisme Islam," dalam Jurnal Teologi dan Gereja, Penuntun, Vol.3, No. 10, Januari 1997, hlm. 173-192.
[13] Bernad Lewis, The Political Language of slam,(Chicago: University of Chichago Press, 1988), hlm. 117.
[14] Chandra Muzaffar,"Fundamentalist Fallacy," dalam FEER, 23 April 1992 , hlm. 23.
[15] Tentang pentingya penafsiran baru dari kalangan neo-modernisme Islam ini, yang nanti justru memperoleh reaksi keras dari kalangan fundamentalis, bisa dilihat pada Fazlur Rahman, Islam: Past Influence and Present Challenge, (London: Edinburgh University Press, 1979)
[16] Pengantar cukup baik tentang respon kaum fundamentalis atas kaum modernis dan atau kaum liberal Islam ini, lihat Jalaluddin Rahmat, "Fundamentalisme Islam: Mitos dan Realitas," dalam Prisma, Nomor Ekstra, 1984. Lihat pula, Rifyal Ka'bah, "Modernisme da Fundamentalisme Ditinjau dari Konteks Islam," dalam Ulumul Qur'an, No. 3, Vol. IV, 1993.
[17] Kuntowijoyo, Muslim Tanpa Masjid: Tiga Strategi Pergerakan Islam; Struktur, Kultur, dan Mobilitas Sosial,
[18] Abdurrahman Wahid, Islam and Nonviolence (Islam Tanpa kekerasan), LKIS Yogyakarta, 1998, hlm 75.